--> Skip to main content

Cara Unreg SimCard Telepon Genggam

Setelah beberapa waktu lalu pemerintah memberlakukan aturan mengenai penggunaan NIK untuk pendaftaran/registrasi kartu perdana telepon genggam, tentu banyak dari kita yang menjadi sedikit kewalahan. Karena selama ini sering menggunakan kartu perdana telepon yang sekali pakai, entah karena hanya untuk menggunakan paket data bonusan ataupun hal lainnya. Berikut ini kami akan mengulas sedikit informasi tentang Bagaimana cara unreg simcard/kartu telepon anda, sehingga anda dapat menggunakan NIK dan Nomor KK anda untuk meregistrasikan kartu perdana baru lagi.

Menggunakan simcard sekali pakai sudah menjadi trend selama ini. Beli kartu perdana, gunakan paket data yang tersedia, lalu buang dan beli lagi kartu perdana baru. Kalau di waktu dulu sih aman-aman saja, karena penggunaan kartu perdana telepon masih belum diatur dengan baik oleh aturan yang berlaku. Namun saat ini sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk meregistrasikan setiap kartu perdana yang akan digunakan dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan serta Nomor Kartu Keluarga.

Registrasi Kartu perdana atau simcard telepon ini juga dibatasi maksimal 3 simcard yang dapat didaftarkan menggunakan 1 NIK. Jadi 1 orang hanya berhak memiliki maksimal 3 nomor telepon genggam. Nah, karena cuma 3 nomor inilah yang sering menjadi beban pikiran para pengguna simcard sekali pakai yang saya jelaskan diatas. Tentu saja mereka ini membutuhkan informasi mengenai cara unreg kartu simcard telepon agar mereka masih dapat melanjutkan kebiasaan mereka untuk menggunakan simcard sekali pakai tersebut.
cara unreg simcard telepon genggam

Yuk mari kita simak cara unreg simcard telepon yang sudah pernah anda registrasikan berikut ini :

Cara Unreg Kartu Telkomsel
Pada saat registrasi pertama anda mengirim pesan pada nomor 4444, maka pada saat unreg ini nomor tujuan trersebut berbeda yaitu dikirim pada nomor 444. Cukup anda ketik sms UNREG#NoHP anda lalu dikirimkan kepada nomor 444. Atau bisa juga melakukan panggilan pada nomor 444 lalu anda pilih nomor 3, kemudian masukkan NIK yang anda gunakan saat pendaftaran, kemudian Klik OK. Setelah itu anda akan mendapatkan pesan konfirmasi kalau nomor anda sudah berhasil di Unreg. Sehingga NIK anda tersebut bisa anda gunakan lagi untuk meregistrasikan kartu perdana yang baru.

Nah itulah cara unreg simcard telepon bagi pengguna jasa layanan telkomsel. Bagi anda para pengguna kartu telkomsel boleh mencoba cara ini untuk melakukan unreg simcard telkomsel anda.
Demikian dulu artikel kita saat ini, mungkin lain waktu akan kita bahas lagi cara unreg simcard lainnya.
semoga artikel mengenai cara unreg kartu telepon ini berguna bagi anda semua.




Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar